oleh

Bassam Kasuba Teken Komitmen Besar! Halmahera Selatan Siap Jadi Pelopor Manajemen Talenta ASN di Daerah

Langkah ini tak datang dari ruang kosong. Komitmen Bassam Kasuba mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta sejumlah regulasi turunan seperti Permenpan-RB Nomor 40 Tahun 2018 dan Permenpan-RB Nomor 3 Tahun 2020. Semua itu menegaskan bahwa sistem merit bukan sekadar jargon, melainkan fondasi membangun birokrasi modern yang melayani.

Baca Juga  Resmikan Kantor Desa Hatejawa dan Serap Aspirasi, Bupati Bassam Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik di Wilayah-Wilayah Pinggiran

Melalui manajemen talenta, setiap ASN akan dipetakan potensinya, dikembangkan secara sistematis, dan disiapkan untuk menduduki jabatan strategis berbasis kinerja dan kapabilitas. Artinya, tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik non-merit dalam pengisian jabatan.

Bassam menambahkan, “Reformasi birokrasi bukan hanya soal aturan, tapi tentang keberanian mengambil keputusan dan menyusun sistem yang melahirkan keadilan bagi ASN. Kita mulai dari sini.”

Baca Juga  Pemkab Halsel Raih Paritrana Award 2024: Komitmen Perlindungan Sosial Menuju Ekosistem Ketenagakerjaan Inklusif

Halmahera Selatan Menuju Birokrasi Profesional dan Berdaya Saing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *