Menanggapi temuan ini, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, langsung angkat suara. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menabrak tata ruang kota.
“Saya akan panggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kalau terbukti tidak memiliki izin, maka galian C itu harus ditutup. Tidak ada kompromi,” tegas Rizal, Senin (28/7/2025).
Rizal menyayangkan lemahnya pengawasan, apalagi jika benar DLH sudah mengetahui keberadaan tambang tersebut namun membiarkannya beroperasi. Ia meminta Kepala DLH bertanggung jawab penuh dan segera memberikan klarifikasi resmi.
“Ini soal ketertiban ruang dan keselamatan warga. Kalau nanti terjadi banjir, longsor atau kerusakan lingkungan, siapa yang akan bertanggung jawab? Negara tidak boleh kalah dengan pelaku usaha ilegal,” tandas Rizal.
Komentar