Ia pun menekankan agar di tahun 2025, seluruh aset milik daerah sudah bersertifikat.
Penekanan kami, tahun 2025 ini kalau asetnya clear and clean (jelas dan bersih) ya sertifikatkan semua lah, “kata Abdul Haris ketika diwawancara usai rapat pagi.
Kemudian aset-aset (barang/benda) yang sudah rusak dan lain sebagainya segera diusulkan untuk penghapusan.”
“Sehingga di neraca kita clear, tidak ada lagi aset-aset yang tidak bermanfaat, “sambungnya.
Abdul Haris menekankan, aset milik pemerintah daerah sangat penting untuk disertifikatkan. Karena sertifikat merupakan alas hak yang sah.
“Kalau gak disertifikat, kan bisa dikuasai oleh pihak ketiga, diambil alih dan sebagainya.”
“Kebanyakan dulu kan pemerintah kita kadang kalau beli aset tanah atau apa gak ada urusan sertifikatnya, akibatnya banyak tanah pemda yang diduduki orang.”
Komentar