TERNATE—Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah melakukan kegiatan supervisi di wilayah Provinsi Maluku Utara.Salah satu agenda dari Komisi Anti Rasuah itu meminta Pemkot Ternate, Maluku Utara untuk menyelesaikan masalah sertifikasi aset daerah milik Pemkota Ternate.
Penekanan itu disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Wilayah V Abdul Haris dalam rapat perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Jumat (20/6/2025).
Merespon itu, Sekertaris Daerah Kita Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi KPK.
Kembali Rizal Marsaoly menandaskan pihaknya juga meminta dukungan terkait lahan bersengketa agar busa terdata valid sebagai aset pemkot.”tolong bantu untuk cari solusi agar sertifikatnya bisa diterbitkan, “papar Rizal Marsaoly.
KPK meminta agar beberapa aset harus segera disertifikatkan. 0Tadi ada pertanahan (BPN), sehingga BPK meminta agar bantu pemkot dalam hal sertifikasi aset.”
“Sehingga kalau mungkin ada aset yang administrasinya kurang, butuh dikaji ulang.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Abdul Haris menyinggung soal banyaknya aset Pemkot Ternate yang belum bersertifikat.
Komentar