Menariknya, pernyataan Staf Khusus Bidang Hukum Pemda Halbar itu, ditanggapi santai oleh Sekretaris Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, S.E.,M.M.
Menurut RM76, soal pembagian dan penyerahan asset daerah antara Pemkot Ternate dan Pemda Halbar sudah clear dan tidak ada masalah. Seluruh asset daerah yang bertengger di Ternate, termasuk diantaranya adalah Stadion Gelora Kie Raha adalah milik Pemkot Ternate dan resmi tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB).
“Dong kayaknya kurang referensi. Barang ini sudah tuntas di masa pemerintahan sebelumnya. Harusnya bicara itu harus ada dasar yang kuat. Dalam KIB, Gelora Kie Raha ini tercatat sebagai asset milik Pemerintah Kota Ternate. Dan publik Maluku Utara ini tau,” jelas Birokrat Muda bertangan dingin.
Komentar