oleh

Bassam -Helmi Lanjutkan Jalan Hotmix Pulau Makian, Tepis Fitnah Kebencian dan Sambungkan Rasa Keadilan

-HEADLINE-837 Dilihat

Bassam Kasuba menyampaikan dihadapan para pendemo yang menandaskan kembali prinsip keadilan pembangunan bahwa seluruh rakyat hal-sel bakal menikmati kue pembangunan secara memuaskan.Kebijakan pembangunan bakal dilakukan melalui pendekatan zonasi sehingga mampu menjawab keadilan pembangunan secara signifikan.

”Makanya Pemerintahan Bassam -Helmi menerapkan konsep pendekatan pembangunan dengan sistem zonasi, Makian-Kayoa dapat giliran tahun depan”ujarnya menjelaskan.

Baca Juga  Simak ! Pandangan Menarik dan Menantang Legislator Muda RI Ini Bagi Penghafal Al Quran

Konsep zonasi ini dinilai tepat dan strategis ditengah sempitnya ruang fiskal dan fakta geografis karena dalam rentang waktu 5 tahun kepemimpinan Bassam-Helmi bakal menghadirkan pembangunan yang segnifikan bagi seluruh wilayah.

”dengan sistim zonasi, konsentrasi anggaran pembangunan per tahun pada 1 zona  maka anggaran yang terbatas itu bisa memaksimalkan pembangunan di setiap zona”

Baca Juga  Sampaikan Sambutan di HUT Hal-Tim Ke XXII, Bupati Ubaid : Terimakasih Para Pahlawan Pemekaran Halmahera Timur

STQN Tahun depan akan digelar di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara menandai komitmen Bassam-Helmi menghadirkan pembangunan secara maksimal di wilayah Makayoa itu.

Pembangunan di kabupaten Halmaher selatan penuh tantangan baik geografis dan sosiologis yang terkadang mengundang fanatisme dan Romantisme politik.

Fakta geografis daerah kepulauan dan realitas sosial yang beragam suku bangsa membutuhkan pendekatan penuh bijaksana agar tidak mengundang atensi politis yang mengusik rasa ketidakadilan di masyarakat.

Baca Juga  DOB dan IPM, Catatan Desain RPP DOB

”Beruntung Hal-Sel punya pemimpin seikhlas Bassam-Helmi yang tak baperan pada dinamika politik namun konsisten pada kepemimpinan yang adil bagi semua”demikian kongklusi diskusi di Dapur Redaksi”(***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *