“Komitmen ini telah tertuang secara eksplisit dalam rancangan RPJMD Kabupaten Hamahera Selatan 2025 – 2029,”ujar Bupati Bassam Kasuba.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar 1945 bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak setiap warga nya dalam menjalani kehidupan yang layak, sehat dan sejahtera lahir maupun batin .
Dan saat ini Pemkab Halmahera Selatan telah bekerja keras dan berkomitmen serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, yang terlibat, untuk mewujudkan program UHC – JKN (99.7 persen) dengan predikat UHC prioritas telah telah diraih oleh Hamahera Selatan, ini menjadi salah satu prestasi dan wujud nyata dari senergitas dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan capaian UHC – JKN kami Bupati dan Wakil Bupati berharap tidak ada lagi masyarakat Halmahera Selatan yang menunda atau bahkan tidak mendapat pelayanan kesehatan yang dibutuhkan karena alasan biaya mulai dari tingkat Puskesmas hingga Rumah Sakit,”ungkap Bupati.
Komentar