”Makayoa Kepulauan bukan sekedar DOB, bukan pula sekedar evoria otonomi, tetapi sebuah gugatan masyarakat gugus pulau yang menjadi argumen dasar Nusantara oleh pendiri bangsa, yang diadopsi Ir Juanda dalam sebuah deklarasi, menjadi naskah akademik Prof Mochtar Kusumaatmadja dalam forum PBB yang disepakati warga dunia dalam UNCLOS 82 sebagai negara Kepulauan”jelas dia.
Dia menandaskan bahwa DOB Makayoa adalah bentuk keitis dari gugatan politik anak bangsa yang menjadi korban konsep salah pilih pembangunan yang kita kebal dengan konsep kontinental. Negara Kepulauan yang dibangun dalam pendekatan kontinental telah melahirkan disparitas Nusantara yang terus melebar.
“Disparitas Nusantara terpampang jelas dalam Disparitas kewilayahan, disparitas penduduk, Disparitas kemerdekaan, disparitas pulau dan kepulauan, adalah fakta gagalnya Nusantara dibangun dalam kontinental”tukas dia.
Maka “ DOB Makayoa adalah proses pencarian arah dan kejelasan keadilan menata Nusantara yang berkeadilan, dengan meletakan Makayoa Kepulauan sebagai resolusi membangun Nusantara dalam pendekatan gugus pulau, yang mencirikan anak bangsa yang tersebar di pulau-pulau berpenghuni”cetus dia.
“Makayoa Kepulauan adalah perjuangan bersama wujudkan Negara Kepulauan dalam konsep Nusantara sebagai wujud keadilan dan kemerdekaan dalam kenusantaraan yang menjadi nilai dasar konstitusi”tandasnya.
Oleh karena itu “memperjuangkan Makayoa Kepulauan sebagai daerah otonomi baru adalah cara mewujudkan model bangun Nusantara yang berbasis gugus pulau. Lembah Kenari di Gorup Tanah Dodomi”pungkas Dr.Mukhtar Adam, SE.ME(***)
Komentar