Untuk memenuhi target tersebut orang nomor satu di Bumi Saruma ini menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, terutama Camat dan Kepala Desa (Kades) serta Stakeholder dalam mendorong masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis.
Apalagi di tahun 2025 ini, Halmahera Selatan telah mencapai cakupan semesta Universal Health Coverange (UHC) BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat harus dapat memperoleh layanan pengobatan secara gratis.
“Karena melalui UHC, masyarakat cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halmahera Selatan, untuk dapat memperoleh pelayanan kesehatan gratis, begitu juga dengan fasilitas yang tersedia,”ujar Bupati Bassam Kasuba kepada wartawan Rabu (30/04/2025).(***)
Komentar