Kepala BPKAD Halmahera Selatan Muhammad Nur mengatakan, ada delapan area intervensi penilaian yang dinilai oleh KPK untuk MCP 2024.
“seperti perencanaan, Penganggaran, Pengadaan barang dan jasa,Pelayanan publik, Pengawasan APIP
Manajemen ASN, Pengelolaan barang milik daerah, dan Optimalisasi pajak” katanya, Jumat, 31 Januari 2025.
Ia menambahkan, capaian tersebut , semuanya tak terlepas dari komitmen pemerintah Bupati Hasan Ali Basam Kasuba
Komentar