oleh

Warning ! Bupati Bassam Kasuba Peringatkan Kapus : Jangan Terbitkan SK Bodong


LABUHA—Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan peringatan keras dan tegas kepada seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan Bupati   yang terlibat dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) tidak sah atau “bodong” bagi pegawai yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.

Peringatan keras Bupati Hal-Sel ini seiring mencuatnya isyu SK Bodong Kepala Puskemas bagi pelamar PPPK yang mengikuti tes masuk PPPK

Baca Juga  Rangkaian Kegiatan HUT Halsel Dipusatkan Di UMKM Milenial, Camat Bacan Selatan : ‘Mendongkrak Perputaran Ekonomi Lokal’

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *