oleh

KPU Hal-Sel Tetapkan Bassam-Helmi Pemenang Pilkada Hal-Sel

HALSEL—Pilkada serentak di kabupaten Halmahera selatan akhirnya menemukan pemenangannya.Itu setelah KPU Hal-Sel secara resmi menetapkan Hassan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, pasangan calon nomor urut 3 sebagai pemenang Pilkada tahun 2024.Penetapan itu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sidang pleno terbuka yang digelar di Hotel Buana Lipu, pada Rabu (4/12/2024).

Hasil ini dituangkan dalam Keputusan KPU Halmahera Selatan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2024.

Baca Juga  Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba : Berhasil Capai UHC, Seluruh Rakyat Hal-Sel Akses Layanan Kesehatan Gratis

Keputusan ini ditandatangani Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib tertanggal 4 Desember 2024.

Adapun isinya menetapkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Bahrain kasuba-Umar Hi Soleman sebanyak 22.362 suara sah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *