oleh

KPU Hal-Sel Tetapkan Bassam-Helmi Pemenang Pilkada Hal-Sel

HALSEL—Pilkada serentak di kabupaten Halmahera selatan akhirnya menemukan pemenangannya.Itu setelah KPU Hal-Sel secara resmi menetapkan Hassan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, pasangan calon nomor urut 3 sebagai pemenang Pilkada tahun 2024.Penetapan itu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sidang pleno terbuka yang digelar di Hotel Buana Lipu, pada Rabu (4/12/2024).

Hasil ini dituangkan dalam Keputusan KPU Halmahera Selatan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2024.

Baca Juga  Jelang Putusan Sengketa Pilkada Malut di MK, Puasa dan Imlek, FKUB Malut Himbau Ini.

Keputusan ini ditandatangani Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib tertanggal 4 Desember 2024.

Adapun isinya menetapkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Bahrain kasuba-Umar Hi Soleman sebanyak 22.362 suara sah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *