PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Kabar gembira bagi ASN Pemprov Malut datang dari Kepala BPKA Malut Ahmad Purbaya.
Orang nomor satu di otoritas fiskal Pemprov Malut itu menyampaikan bahwa pemerintahan Gubernur H.Gani Kasuba-Ali Yasin menyediakan dana segar sebesar Rp.50 Milyar untuk pembayaran tunjangan Hari Raya dan TTP bagi ASN Pemprov Malut.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah alokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran idul fitri 1444 Hijriah/2023 dan tujangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pembayaran kedua tunjangan tersebut direncanakan oleh Pemprov Malut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tanggal 10 april, senin esok.
Komentar