Dari kasus-kasus tersebut, pengembalian kerugian keuangan negara tahun ini di Polda Malut sangat baik.
“Jadi pada tahun 2022 pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 13.613.688.774 dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp 14.884.353.027,” jelasnya.
Komentar