Sementara itu, Mahfud Lating, S.E. Selaku Ketua Umum Maluku Satu Rasa (M1R) Provinsi Maluku Utara mengatakan bahwa ia telah menugfaskan perwakilan untuk melakukan pemetaan warga Maluku yang ada di Halmahera Tengah agar nantinya mudah dalam memberikan edukasi-edukasi.
Serta dalam audiensi tersebut, DPD Maluku Satu Rasa juga menyatakan sikap sebagai upaya membangun perlindungan terhadap warga Maluku di Halmahera Tengah serta mendukung upaya penegakan hukum serta dalam menjaga keamanan.
Pernyataan sikap tersebut yakni, Pertama, mendukung sepenuhnya proyek strategis Nasional di Kabupaten Halmahera Tengah dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Kedua, mendukung Langkah-langkah mediasi yang dilakukan Pemda untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kemudian yang ketiga, menghimbau dan mengutuk keras upaya provokasi melalui pernyataan berbau rasis dari pihak tertentu terkait insiden yang terjadi di Desa Lelilef yang cenderung membuat situasi semakin memanas, keempat yakni mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan kekacauan di Desa Lelilef.
Komentar