TERNATE — Klaim keberhasilan sektor pendidikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Maluku Utara menuai kritik serius. Di tengah narasi “pendidikan gratis” yang terus dipromosikan pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Sherly, realitas di lapangan justru menunjukkan persoalan mendasar yang belum terselesaikan: anak putus sekolah, ketimpangan akses, dan lemahnya distribusi guru di wilayah kepulauan.
Ekinom dari UMMU, Sofyan Abas menilai pendekatan pemerintah masih terjebak pada logika administratif yang dangkal, sekadar mengukur keberhasilan dari besaran anggaran dan tingkat realisasi, bukan dari dampak nyata bagi masyarakat.
“Dalam konteks daerah kepulauan seperti Maluku Utara, ukuran keberhasilan pendidikan tidak bisa hanya dilihat dari serapan anggaran. Yang jauh lebih penting adalah akses spasial, pemerataan antar pulau, kecukupan guru, dan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan siswa di wilayah terpencil,” tegasnya.
Anggaran Besar, Arah Kebijakan Dipertanyakan
Secara fiskal, alokasi pendidikan tahun 2025 mencapai Rp816,19 miliar dengan realisasi 95,55 persen. Namun, struktur anggaran menunjukkan masalah serius. Porsi terbesar justru terserap pada program penunjang pemerintahan sebesar Rp491,17 miliar, sementara program khusus untuk pendidik dan tenaga kependidikan hanya Rp29,24 miliar.
Menurut Sofyan, komposisi ini mengirim pesan yang keliru.
“Guru diakui penting, tetapi tidak ditempatkan sebagai pusat reformasi pendidikan. Padahal di wilayah kepulauan, problem utama justru ada pada distribusi dan keberlangsungan tenaga pengajar,” kritiknya.
Ia menambahkan, dalam konteks geografis Maluku Utara, biaya pendidikan tidak hanya berada di ruang kelas, tetapi juga mencakup transportasi laut, distribusi logistik pendidikan, konektivitas internet, hingga insentif bagi guru agar bertahan di daerah terpencil.




Komentar