Halsel, 24 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam sebuah langkah strategis, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi melantik Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati, Rabu (24/01/2026).
Pengangkatan Dr. Abdillah Kamarullah didasarkan pada Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800.1.3.1/KEP/02/2026 tertanggal 22 Januari 2026, dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Maluku Utara melalui surat resmi tertanggal 13 Januari 2026. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, sekaligus menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap Dr. Abdillah Kamarullah dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan dedikasi. Tugas utama Pj Sekda adalah memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Bupati Bassam.
Figur Berpengalaman dan Profesional
Dr. Abdillah Kamarullah bukanlah sosok baru dalam birokrasi Halmahera Selatan. Dengan latar belakang akademik dan pengalaman panjang di berbagai posisi strategis, ia dikenal sebagai birokrat yang kompeten dan berdedikasi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan pernah menduduki posisi penting seperti Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Sekretaris Dinas Kearsipan.






Komentar