oleh

Perbup No.72, Langkah Visioner : Relokasi Desa Kawasi Menuju Masa Depan yang Lebih Maju dan Sejahtera

Halmahera Selatan, Maluku Utara  — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di bawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 72 Tahun 2023 sebagai tonggak penting dalam sejarah pembangunan daerah. Peraturan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan relokasi masyarakat Desa Kawasi ke kawasan permukiman baru yang lebih layak, modern, dan terintegrasi.

Baca Juga  HADIRI HPN, BUPATI BASSAM KASUBA LONTARKAN PANDANGAN MENARIK DAN STRATEGIS TENTANG HUBUNGAN PEMERINTAH DENGAN PERS

Langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah keputusan strategis dan visioner yang mencerminkan komitmen Bupati Bassam Kasuba dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Kawasi. Dengan mengedepankan prinsip keadilan sosial, tata kelola pemerintahan yang efektif, dan peningkatan kualitas hidup, relokasi ini menjadi simbol transformasi desa menuju era baru pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga  Universitas Nurul Hasan Bacan Kembali Kukuhkan Yudhi Ekaprasetya Rektor UNSAN

Lima Tujuan Utama Relokasi: Mewujudkan Desa Kawasi yang Lebih Baik

Dalam Pasal 2 Perbup No. 72/2023, pemerintah menetapkan lima tujuan utama relokasi, yaitu:

1. Menyesuaikan peruntukan ruang kawasan permukiman Desa Kawasi dengan rencana tata ruang wilayah.
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan permukiman yang lebih layak dan sehat.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah relokasi.
4. Mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
5. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penataan administratif dan pelayanan publik.

Baca Juga  Langkah Strategis Bupati Bassam Kasuba: Bangun Kemitraan Pemerintah dan Organisasi Mahasiswa

Kelima tujuan ini menjadi fondasi kuat dalam membangun Desa Kawasi sebagai desa percontohan yang mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus menjadi model relokasi berbasis kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *