Peresmian Serentak Nasional 15 Juni 2026, Menteri PANRB Apresiasi Halsel
LABUHA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu. Peresmian berlangsung Senin 15/6/2026 dan menjadi bagian agenda nasional Kementerian PANRB yang disiarkan langsung ke seluruh Indonesia.
Kehadiran MPP ini merupakan langkah strategis Pemkab Halsel untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Masyarakat tak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus administrasi.
Peresmian dilakukan setelah Kementerian PANRB memberikan persetujuan berdasarkan hasil verifikasi kelayakan sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan MPP.














Komentar