“Program pertama yang akan kami lakukan setelah pelantikan adalah pembinaan internal, baik di tingkat pengurus DPD provinsi, pimpinan cabang maupun pimpinan unit kerja di seluruh Maluku Utara,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan organisasi dan advokasi pekerja menjadi hal penting agar seluruh pengurus di tingkat kabupaten hingga unit kerja benar-benar memahami tugas dan posisi organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di lapangan.
Terkait ancaman PHK akibat pengurangan RKAB, Aswar menegaskan pihaknya akan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk tidak tinggal diam.
“Kami berharap pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja ikut terlibat mencari solusi. PHK harus menjadi pilihan terakhir. Yang paling penting adalah bagaimana ribuan karyawan, terutama di Halmahera Tengah, tetap bisa bekerja dan tidak kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah bersama perusahaan dapat menyusun langkah-langkah strategis demi menjaga stabilitas tenaga kerja di Maluku Utara.
“Dinas sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah harus hadir dan bertanggung jawab bersama perusahaan mencari solusi demi kepentingan para pekerja,”pungkasnya.








Komentar