TERNATE – Wacana siapa yang pantas menahkodai Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Maluku Utara kembali menghangat di kalangan pengusaha dan ekonom daerah. Pertanyaan kuncinya sederhana tapi tajam: apakah ketua KADIN harus sekadar “pengusaha atribut” yang punya nama usaha, atau pengusaha seutuhnya yang membangun bisnis produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi nilai tambah nyata?
Di tengah perdebatan itu, satu nama mencuat: *Muksin Thalib*, pengusaha muda asal Pulau Makian yang dua dekade terakhir malang-melintang di dunia usaha Maluku Utara.
Standar Pengusaha Sejati
Salah satu tokoh Politisi sekaligus pengusaha, pernah melempar definisi yang dikutip banyak pihak saat berdiskusi dengan Ketua KADIN Pusat:
“Yang disebut pengusaha itu adalah mereka yang memiliki bisnis produktif, menghasilkan nilai tambah setiap hari, bulan, dan tahun—seperti pemilik pabrik, media, atau usaha energi yang mempekerjakan karyawan tetap dengan gaji yang dibayar rutin.”
Definisi itulah yang kini jadi tolok ukur bagi KADIN: organisasi nirlaba yang berfungsi sebagai jembatan pengusaha-pemerintah, wadah advokasi dan pembinaan usaha dari UMKM hingga korporasi, serta fasilitator perdagangan dan investasi. KADIN diakui UU No. 1/1987 sebagai mitra resmi pemerintah membangun ekonomi nasional.
20 Tahun Bertahan di Arena Kontraktor













Komentar