Dalam aksi demo itu, para pendemo turut membacakan pernyataan sikapnya yang terdiri dari beberapa poin tuntutan. Mereka mendesak PT Pegadaian segera mengembalikan emas seberat 478 gram milik nasabah yang diduga bermasalah. Selain itu, mereka menuding adanya praktik gadai ilegal yang terjadi di wilayah Bima.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit menyeluruh dan Komprehensif terhadap operasional Pegadaian di wilayah tersebut. Mereka turut meminta pencopotan Kepala UPC Pegadaian Ambalawi serta Kepala Pegadaian Cabang Bima. Desakan juga diarahkan kepada Polres Bima Kota agar segera memproses kasus ini secara hukum sebagaimana yang sudah dilaporkan.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan penyegelan total terhadap UPC Pegadaian Ambalawi,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.
Dalam aksi di Ambalawi, massa diterima langsung oleh Kepala Pegadaian Cabang Bima yang baru, Taufik. Dalam keterangannya, ia mengaku baru pertama kali bertugas di wilayah tersebut dan belum sepenuhnya memahami detail persoalan yang terjadi.









Komentar