–000–
Hadirin yang dirahmati Allah
Ada tiga kedalaman makna yang perlu kita renungkan terkait keprihatinan kita di Iran:
1. Perlindungan terhadap Jiwa -Hifzun Nafs
Dalam kaidah Maqashid Syariah, menjaga nyawa adalah kewajiban mutlak. Tidak ada ideologi, kepentingan politik, atau stabilitas negara yang boleh berdiri di atas tumpukan mayat rakyatnya sendiri.
Darah seorang Muslim, bahkan darah seorang manusia, jauh lebih mulia di mata Allah daripada runtuhnya Ka’bah. Keprihatinan kita di Iran adalah wujud pembelaan kita terhadap kesucian nyawa manusia.
2. Persaudaraan Islam – Ukhuwah Islamiyah
Iran adalah negeri dengan sejarah peradaban Islam yang besar. Namun saat ini, rakyatnya berada dalam pusaran konflik yang kompleks.
Keprihatinan kita bukan berarti kita mencampuri urusan politik praktis mereka, melainkan bentuk solidaritas iman.
Jika satu bagian tubuh sakit, seluruh tubuh demam. Jika rakyat Iran menderita karena ketidakadilan, maka kita di Indonesia harus merasakan kepedihan itu.
3. Konsistensi dalam Kebenaran
Syawal mengajarkan Istiqamah. Kita prihatin pada Palestina, kita prihatin pada Rohingya, maka kita pun harus memiliki standar moral yang sama untuk prihatin pada situasi di Iran.
Kita tidak boleh tebang pilih dalam membela kemanusiaan. Di mana pun penindasan terjadi, di sanalah doa dan keberpihakan kita berada.
Ma’asyiral Muslimin
Dunia hari ini seringkali kehilangan kompas moral. Kekuatan militer dan ego kekuasaan seringkali membungkam suara rakyat kecil.


Komentar