oleh

INSTRUKSI BUPATI BASSAM KASUBA : ASN Harus Salat Idul Fitri di Masjid Raya Alkhaerat

Dalam arahannya, Bassam menegaskan pentingnya partisipasi ASN dalam kegiatan keagamaan sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pegawai tidak diperbolehkan mengambil cuti sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran dan keterlibatan ASN dalam merayakan hari besar umat Islam tersebut.

Baca Juga  Halmahera Selatan Raih Prestasi Gemilang dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Tahun 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *