Tujuan utama dari digitalisasi ini adalah memastikan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengurangi duplikasi data dan mempercepat proses verifikasi.
Sekda juga menyoroti pentingnya validitas data, mengingat masih banyak ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan di lapangan.
“Data ini masih compang-camping, belum terpadu, belum relevan, belum terupdate. Ada warga dengan desil yang sama tetapi tidak menerima bantuan. Ini yang harus kita jawab,” katanya, mengacu pada pengalaman saat penyaluran bansos di Benteng Oranje yang dihadiri Gubernur Maluku Utara.
Ia menekankan bahwa persoalan data tidak hanya terjadi di Ternate, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah pusat membentuk gugus tugas untuk merancang sistem yang lebih fokus dan terintegrasi.
Koordinasi lintas instansi, termasuk dengan BPS dan Dinas Dukcapil, menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Koordinasi kita untuk data tidak ada alasan untuk tidak valid, tidak ada alasan untuk kita kesulitan data, karena semua sekarang digitalisasi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah tantangan di lapangan, seperti keterbatasan akses warga terhadap perangkat Android, data kependudukan yang belum diperbarui, rendahnya literasi digital, serta stigma masyarakat terhadap proses pendataan.














Komentar