“Tidak ada lagi istilah eselon II, III, dan IV. Sekarang kita mengenal jabatan pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pelaksana. Semua ini adalah bagian dari jabatan manajerial. Sementara jabatan fungsional dan jabatan lain seperti TNI/Polri yang ditugaskan termasuk dalam jabatan non-manajerial,” jelasnya.
Abdillah juga menyoroti masih rendahnya tingkat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, meskipun berbagai bentuk apel dan upacara rutin telah dilaksanakan. Ia mengajak seluruh pimpinan OPD untuk menjadi teladan dalam menegakkan disiplin.
“Bupati dan Wakil Bupati selalu menekankan pentingnya disiplin. Maka saya mengajak diri saya sendiri dan seluruh pimpinan ASN untuk bersama-sama membenahi pelaksanaan disiplin, baik dalam apel pagi, sore, maupun upacara gabungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdillah mengingatkan bahwa Bupati telah menerbitkan surat edaran tentang penegakan disiplin ASN yang mengatur jenis pelanggaran dan mekanisme pemberian sanksi. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ASN yang malas berkantor atau bahkan tidak masuk kerja dalam jangka waktu lama.











Komentar