“Komitmen Bupati tidak hanya soal memberikan hak, tetapi juga menuntut tanggung jawab. Disiplin dan integritas adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegasnya.
Halmahera Selatan saat ini menjadi salah satu dari hanya empat daerah di Provinsi Maluku Utara yang masih konsisten menerapkan kebijakan TPP secara penuh, bersama Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate. Konsistensi ini menunjukkan keseriusan Pemkab Halsel di bawah kepemimpinan Bupati Bassam dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan ASN.
Selain menyoroti kebijakan TPP, Sekda juga mengingatkan pentingnya pelaporan data dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta seluruh OPD untuk segera melengkapi data yang dibutuhkan agar Pemkab Halsel tetap berada di zona hijau dalam upaya pencegahan korupsi.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah bagian dari komitmen kita bersama. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.











Komentar