Dengan pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), Dr. Abdillah diharapkan mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, sekaligus menjembatani koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Masa Jabatan dan Tugas Prioritas
Sebagai Pj Sekda, masa jabatan Dr. Abdillah berlaku hingga dilantiknya Sekda definitif, atau paling lama tiga bulan. Selama masa tersebut, ia akan mengemban tanggung jawab besar dalam memastikan stabilitas administrasi pemerintahan, penguatan sistem pelayanan publik, serta mendukung program prioritas daerah.
Pelantikan Kepala Desa: Sinergi Pemerintah Daerah hingga Tingkat Desa
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bassam juga melantik lima kepala desa dari lima kecamatan, yakni:
– Yasim H. Said – Kepala Desa Ombawa
– Zulfadli Muhammadun – Kepala Desa Pasir Putih
– Irwan Andar – Kepala Desa Ploly
– Muhlis A. Bangkulu – Kepala Desa Fofao
– Meyer R. R. – Kepala Desa Yaba







Komentar