Halsel, 5 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, atau yang dikenal dengan duet “Bassam-Helmi”, Halmahera Selatan berhasil masuk dalam Zona Hijau Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.
Dengan capaian skor 80 persen, Halmahera Selatan menempati posisi ketiga terbaik di Provinsi Maluku Utara dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), hanya terpaut dari Kota Ternate yang meraih posisi kedua dengan skor 87,7 persen. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Bassam-Helmi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Delapan Area Intervensi KPK, Hal-Sel Tunjukkan Kinerja Solid
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, menjelaskan bahwa penilaian KPK dilakukan berdasarkan delapan area intervensi strategis, yakni: Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Optimalisasi Pajak Daerah.
“Dari delapan area tersebut, Halmahera Selatan berhasil meraih skor 80 persen. Ini menandakan bahwa kita masih berada di Zona Hijau, yang artinya tata kelola pemerintahan kita dinilai baik oleh KPK,” ujar Farid kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).











Komentar