Ternate – Pemerintah Kota Ternate mencatatkan prestasi gemilang dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Ternate berhasil menempati peringkat pertama se-Maluku Utara dengan indeks 91 dan masuk dalam Zona Hijau.
Capaian ini menempatkan Ternate di atas Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang sebelumnya menduduki posisi teratas dengan indeks 90. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kemajuan signifikan Kota Ternate dalam upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, menyampaikan bahwa hasil MCSP KPK 2025 telah bersifat final dan menjadi indikator penting keberhasilan kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Ternate sudah berada di posisi pertama hasil penilaian MCSP KPK tahun 2025. Artinya, kita telah melampaui capaian Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ini merupakan prestasi bersama seluruh jajaran, dan tentu akan terus kita tingkatkan,” ujar Sekda Rizal Marsaoly, Kamis (18/12/2025).






Komentar