Sofifi – Pemerintahan Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, bukan karena prestasi, melainkan karena hasil memalukan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Provinsi Maluku Utara hanya mampu meraih skor 61,83 persen—menempatkannya di posisi ke-10 dari 11 daerah di wilayah tersebut. Sebuah sinyal merah bagi tata kelola pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Sebaliknya, dua kepala daerah di Maluku Utara justru tampil gemilang. Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, dan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad “Eric” Sinen, berhasil membawa daerah mereka ke posisi teratas dalam survei tersebut. Morotai meraih skor tertinggi, disusul Tidore Kepulauan dengan skor 74,37 persen. Sebuah tamparan keras bagi Gubernur Sherly yang justru berada di bawah kabupaten-kabupaten yang secara administratif lebih kecil.
SPI merupakan instrumen penting KPK untuk mengukur risiko korupsi dan efektivitas pencegahan di instansi pemerintah. Survei ini melibatkan pegawai, masyarakat, dan para ahli untuk menilai integritas dan potensi korupsi berdasarkan pengalaman dan persepsi mereka. Hasilnya, bukan hanya angka, tapi cerminan nyata dari kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan.
Kepemimpinan Gagal: Gaya One Man Show Gubernur Sherly
Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Dr. Saiful Ahmad, menyebut hasil buruk ini sebagai konsekuensi dari kepemimpinan Gubernur Sherly yang lemah dan tidak partisipatif. Ia menyoroti berbagai persoalan yang selama ini menjadi gunjingan publik, mulai dari pengelolaan proyek fisik bernilai miliaran rupiah yang menuai polemik, hingga penggunaan hotel milik pribadi sebagai pusat kegiatan pemerintahan.
“Gubernur Sherly bergaya one man show. Pimpinan OPD saja sulit bertemu, apalagi dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ini bukan gaya kepemimpinan yang sehat dalam birokrasi,” tegas Dr. Saiful.









Komentar