“Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait. Sementara bahan mineral yang coba diselundupkan akan diteliti lebih lanjut oleh instansi berwenang,” ujar Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dalam konferensi pers.
Penempatan Satgas Terpadu di Bandara PT IWIP merupakan tindak lanjut dari evaluasi pemerintah yang menyatakan bahwa bandara khusus ini belum memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara. Bandara yang telah beroperasi sejak 2019 ini dinilai memiliki celah dalam pengawasan, terutama karena tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.





Komentar