Halsel, 12 Desember 2025 – Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (12/12/2025). Bupati Bassam Kasuba bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para tenaga PPPK yang telah lama menanti kepastian status mereka.
Bagi ribuan PPPK yang dilantik hari itu, SK bukan sekadar selembar kertas. Ia adalah simbol perubahan hidup. Sebuah titik balik yang membuka pintu masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi mereka, tetapi juga bagi keluarga yang selama ini setia mendampingi dalam perjuangan panjang sebagai tenaga honorer.
“Ini bukan hanya tentang status, tapi tentang harapan,”ujar salah honorer yang akhirnya resmi menjadi PPPK. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku kini bisa lebih tenang memikirkan pendidikan anak-anaknya. “Dulu gaji pas-pasan, kadang harus utang untuk beli buku anak. Sekarang, alhamdulillah, hidup kami mulai punya arah,” katanya.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menegaskan bahwa pelantikan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk membangun aparatur yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing. Ia menekankan bahwa status PPPK harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan integritas.



Komentar