Halmahera Timur, 2025—Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Setelah sebelumnya menghadirkan pelayanan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari), kini Pemkab Haltim bersiap membangun kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayahnya.
Langkah ini ditandai dengan peninjauan langsung lokasi pembangunan oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub, bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Maluku Utara dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore. Lokasi pembangunan lapas yang direncanakan berada di kawasan pemerintahan Pemkab Haltim, memiliki luas sekitar 2,75 hektare.
Bupati Ubaid Yakub menjelaskan, pembangunan lapas ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan hukum, khususnya bagi warga yang tersangkut masalah hukum. Selama ini, warga Haltim harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Tidore untuk menjalani proses hukum, yang tentu memakan waktu dan biaya besar.












Komentar