LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal melakukan penyesuaian terhadap anggaran kegiatan yang diusulkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rancangan APBD tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, mengatakan langkah itu diambil menyusul adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
“Untuk Halmahera Selatan sendiri, nilai TKD yang dipangkas sebanyak Rp500 miliar lebih dari asumsi TKD tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun,” kata Safiun saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/11/2025).
















Komentar