Rizal juga menegaskan, meskipun ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin sempit, hak-hak ASN, PPPK, dan tenaga PTT akan tetap aman. “Pak Wali meminta kepada saya selaku Ketua TAPD, agar pembayaran gaji, TPP, dan honorarium ASN maupun non-ASN tidak dihilangkan,” ungkapnya, disambut tepuk tangan dari peserta apel.
Kebijakan ini menjadi simbol kepemimpinan empatik dan berorientasi manusia, karena bukan hanya menjaga kesejahteraan ASN, tetapi juga memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga demi stabilitas ekonomi lokal.
Reformasi Layanan dan Penegasan Akuntabilitas
Usai apel, Sekda yang akrab disapa Haji Ical itu meninjau langsung ruang-ruang kerja di BP2RD. Ia ingin memastikan setiap bidang memahami target dan progres capaian pendapatan. Rizal juga menyoroti pentingnya percepatan penagihan piutang pajak daerah, termasuk kerja sama dengan pihak Kejaksaan.
“Saya harus tahu sejauh mana progres penagihan ini. Saya harap sebelum Desember semua piutang pajak dan retribusi bisa dituntaskan,” ujarnya tegas.
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan pengawasan aktif dan manajemen kinerja berbasis hasil (result-oriented management).
Komentar