Kepala BPKAD Halmahera Selatan, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menargetkan kenaikan PAD dari Rp 215 miliar menjadi Rp 250 miliar pada tahun 2026 sebagai langkah antisipatif.
“Walau ada pemangkasan, kita tetap memaksimalkan PAD agar pembangunan tidak terganggu,” kata Nur, Rabu (8/10). Ia menjelaskan, TKD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), dengan kemungkinan pemangkasan terbesar pada DAK.
Nur juga menekankan pentingnya inovasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi baru dan memperkuat kinerja keuangan. “OPD harus kreatif dan efektif agar pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Komentar