TERNATE – Pemerintah Kota Ternate resmi memasuki babak baru tata kelola perparkiran dengan penerapan sistem e-parking yang dinilai progresif dan berkeadilan. Kebijakan yang mulai berjalan sejak 21 April 2025 ini menjadi tonggak reformasi pelayanan publik sekaligus upaya strategis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa transformasi digital di sektor parkir merupakan bentuk keseriusan Pemkot dalam mewujudkan tata kelola modern, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“E-parking bukan sekadar soal meningkatkan PAD, tapi juga tentang menghadirkan keadilan bagi masyarakat pengguna. Satu kali bayar, akses ke seluruh kawasan pusat kota terbuka tanpa pungutan tambahan. Ini bagian dari reformasi pelayanan publik yang harus terus kita kawal,” ujar Tauhid.
Terobosan Dishub, Progres Proper Nasional
Di balik implementasi sistem ini, ada tangan dingin Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim. Inovasi e-parking merupakan Proyek Perubahan (Proper) saat dirinya mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIII di Yogyakarta.
Komentar