oleh

Bupati Bassam Kasuba dan Agenda Besar Reformasi ASN di Halmahera Selatan

TERNATE — Di sela hiruk-pikuk agenda pemerintahan, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba memilih untuk hadir langsung dalam Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 di Ballroom Gamalama, Bela Hotel Ternate, Selasa (23/9). Kehadirannya bersama Kepala BKD Halsel, Dr. Abdilah Kamarullah, menjadi pesan kuat: reformasi birokrasi bukan sekadar jargon, melainkan komitmen nyata.

Baca Juga  Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Tandatangani MoU dengan IPDN untuk Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

Acara yang digelar Kantor Regional XI BKN Manado itu dihadiri ratusan pejabat antara lain para kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota selaku pembina kepegawaian, sekretaris daerah, hingga kepala BKD dari berbagai daerah. Namun perhatian publik daerah tertuju pada Bassam Kasuba, bupati muda Halsel, yang selama ini dikenal mendorong terobosan tata kelola pemerintahan di kabupaten kepulauan terbesar di Maluku Utara.

Baca Juga  Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba Jadi Penengah, Warga Babang dan Tawa Akhirnya Berdamai

Bassam Kasuba melaui Abdillah Kamarullah, Kepala BKD Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa manajemen talenta ASN harus dilihat sebagai jalan memperkuat profesionalitas birokrasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *