TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dipaksa melakukan penyesuaian besar-besaran pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026. Hal ini menyusul pemangkasan drastis anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, TKD untuk Kota Ternate ditetapkan sebesar Rp689 miliar. Angka tersebut merosot sekitar 18 persen dari kesepakatan awal bersama DPRD dalam KUA-PPAS, yakni Rp878 miliar. Artinya, terdapat kekurangan Rp189 miliar yang harus segera dikoreksi sebelum masuk tahap penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026.
Komentar