Yang paling terdampak dari kasus ini adalah calon jemaah haji. Mereka yang sudah menabung puluhan tahun berhak mendapat kepastian, bukan justru dibayangi dugaan permainan kuota. Rakyat tidak peduli siapa yang berkuasa atau siapa yang kalah; yang mereka tuntut adalah pelayanan yang jujur, transparan, dan adil.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa birokrasi penyelenggaraan ibadah harus steril dari kepentingan politik dan kepentingan kelompok tertentu. Haji bukan komoditas. Haji adalah ibadah, dan harus dikelola dengan amanah.
Kasus Yaqut menegaskan satu hal: retorika besar seperti NKRI harga mati tidak akan berarti bila tidak diikuti teladan nyata dalam menjaga amanah jabatan. Korupsi kuota haji, bila terbukti, adalah pengkhianatan bukan hanya pada negara, tetapi juga pada umat.
Sudah saatnya elite berhenti bersembunyi di balik slogan, berhenti menuding lawan dengan label radikal, dan mulai membuktikan diri dengan integritas. Umat menunggu bukti, bukan kata-kata.
Komentar