Rizal menjelaskan bahwa RPJMD akan dijabarkan lebih jauh ke dalam rencana strategis (renstra) setiap OPD sehingga target dan program kerja menjadi lebih terukur.
Kota Ternate juga mencatat capaian administratif penting, menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan wali kota dan wakil wali kota oleh Presiden, sesuai amanat Undang‑Undang. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dan menegaskan arah pembangunan jangka menengah secara cepat dan terstruktur.
Pengesahan RPJMD bertepatan dengan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Rizal menegaskan bahwa sinkronisasi antara RPJMD dan APBD akan memastikan isu-isu strategis tersebut segera terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran OPD, sehingga program prioritas memiliki dukungan anggaran yang jelas dan berkesinambungan.
Komentar