Kritikus menilai tindakan menghilangkan ikon Salawaku dari bangunan ikonik seperti Masjid Raya merupakan bentuk pengingkaran terhadap sejarah pembangunan daerah, bahkan dicurigai bermotif dendam politik. “Upaya menghilangkan jejak mantan pembangunan Gubernur H. Gani Kasuba sama artinya dengan menghapus jejak sejarah perkembangan Maluku Utara,” tutur Hasan, yang mendesak agar ikon tersebut dikembalikan seperti semula.
Selain tuntutan restorasi, ada seruan agar pemerintah provinsi dan pengurus masjid segera memberi penjelasan publik mengenai alasan pembongkaran dan mempertimbangkan dampak kultural dari keputusan tersebut. Para pengamat budaya menekankan pentingnya menjaga keaslian karya monumental demi warisan generasi mendatang.








Komentar