“Jaga Sula”, inisiasi yang dibangun dari kesadaran mengatasi ketimpangan dari pola konsumsi dan belanja yang didominasi untuk konsumsi tidak produktif menjadi pemicu pelambatan pertuymbuhan kesejahteraan, fenomena yang terbacar dari pola konsusumi rokok yang menyedot 5,57% dari belanja konsumsu atau 4 kali libat dari susu dan telur, memberi indikasi warga kekurangan gizi hanya untuk memenuhi kebutuhan rokok yang relative tinggi.
Fenomena lain yang turut mengemuka seper Miras dan Narkoba sebagai pemicu kekerasan Perempuan dan anak, yang berimplikasi pada Kamtibmas Adalah mata rantai yang harus dirajut dalam skema membangun wilayah.
Kapolres Kepulauan Sula, memiliki prespektif yang baik, mengelola kambtimas yang tidak membawa seragam, kekuasaan, dan kekerasan dalam pendekatan bermasyarakat, tetapi membangun kesadaran kolektif warga memotret ketimpangan sebagai sumber ketidak nyamanan warga, bukan karena warga ingin hidup tidak nyama tetapi problem pada ketidak tersediaan ruang ekspresi yang dapat dimanefestasikan sebagai insan social.
Kesadaran kolektif akan tanggungjawab social keamanan, jika dirunut akan bermuara pada problem ekonomi, yang jika di salami fenomena yang ditemukan pada pola konsumsi dari belanja Masyarakat yang tidak kesesuaian sasaran akan membawa Masyarakat pada jurang kemiskinan, yang sangat dekat dengan perbuat menyimpang menganggu kamtibmas.
Komentar