oleh

Joko Widodo di anggap menghalangi eksekusi putusan Inkrah Silvester

-OPINI-48 Dilihat

Jadi di sini. Jika Hasto Kristianto di tahan dan di penjara dan di adili karena di dakwah menghalangi penegakkan hukum. Maka seharus nya Kejaksaan juga harus menindak Jokowi dalam kasus penghalangan dan perlindungan terhadap Silvester dalam kasus nya itu.

Jika saja Kejagung tidak segera memerintahkan eksekusi terhadap Silvester Matutina. Presiden Prabowo segera saja mengganti Jaksa Agung dalam kasus Silvester ini. Karena Kasus Silvester yang masih bebas berkeliaran padahal putusan sudah Inkrah untuk di penjara itu menimbulkan goncangan dan kerusakan hukum.

Baca Juga  Dalih Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Di Pengadilan, Tidak Pernah di Penuhi

Jakarta: 18 Agustus 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *