1. Mengelola program TEKAD hingga 2025 dengan transparan dan akuntabel.
2. Menyusun kebijakan daerah yang menguatkan transformasi ekonomi desa/kampung.
3. Merancang roadmap pembangunan ekonomi desa/kampung untuk lima tahun ke depan.
4. Memanfaatkan serta mengembangkan sistem informasi manajemen desa secara berkelanjutan.
Komentar