Padahal jika saja APH itu tidak tunduk pada kekuatan kekuasaan dan profesional. Penegakkan hukum selama di era itu – Rakyat pasti akan merasakan keadilan.
Rakyat takut bersuara dan di bungkam dengan kriminalisasi. Padahal Rakyat merasakan ada keganjilan dan ketidak adilan dalam penegakkan hukum dan suara-suara yang bicarakan hal yang benar.
Sebagai misal: Rakyat bicara tentang kasus Ijazah Palsu Joko Widodo. Yang bicara itu Advokat, Aktivis – pakar dan Ahli. Tetapi tetap saja mau di kriminalkan.
Belakangan ini ada 12 (dua belas) nama yang mau di kriminalkan. (Roy Suryo DKK). Prof Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia, (Advokat) Rizal Fadilah, Rustam Efendi (Aktivis); Ada Media (You Tuber) Ali Ridho – Babe Aldo, Nurdin Riyan, Michel Sinaga, Sedangkan Roy, Rismon dan Tifa itu para pakar yang bicara sesuai dengan disiplin keilmuwan nya. Demikian juga Abraham Samad, mantan ketua KPK yang konsen bicara tentang pemberantasan Korupsi. Tetapi tetap saja pihak kepolisian mau kriminalkan juga? Karena pengaruh tekanan kekuasaan?
Kasus Abolisi, dan Amnesti terhadap Hasto dan Tom Lembong oleh Prabowo ini: ibarat sebuah Oase ditengah gurun pasir gersang yang dirasakan atas ketidak Adilan selama rezim Jokowi meski sudah berakhir pula.
Komentar