Dr. Rahmat Sabuhari, Tim Kajian Sidego, Dosen Unkhiar Ternate
Kritik terhadap pelambatan realisasi APBD Semester I Tahun 2025 yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pekan ini sontak menjadi sorotan publik Maluku Utara. Setelah perdebatan panjang soal pergeseran anggaran oleh Gubernur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda), kini muncul fase kedua kritik: pelaksanaan anggaran yang tersendat di tengah jalan. Analisis terbaru yang dirilis oleh SIDEGO—lembaga riset independen di Maluku Utara—dan disampaikan oleh pakar sumber daya manusia Universitas Khairun, Dr. Rahmat Sabuhari, menyebutkan bahwa stagnasi ini bukan hanya disebabkan masalah teknis, melainkan adanya “pergeseran budaya birokrasi” yang belum disertai kesiapan mental dan struktural.
Komentar