Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan dan pemeliharaan dua menara tersebut akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan selanjutnya dibahas dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
“Nilainya nanti dikaji dan dihitung secara detail karena posisi menara di atas laut memerlukan perencanaan matang. Pemerintah tidak ingin kejadian robohnya menara terulang.
Kajian ini penting untuk memastikan pembangunan yang kokoh dan berstandar,” ujar Rizal, Selasa (15/7).
Ia menegaskan, sebagai masjid milik pemerintah, Masjid Raya Al-Munawwar harus mendapat perhatian khusus, termasuk dalam penyediaan anggaran. Pembangunan ulang dua menara ini juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada kebutuhan keagamaan masyarakat.
“Wali Kota Tauhid Soleman sangat serius menaruh perhatian terhadap masjid ini. Ini bukan hanya simbol fisik keislaman, tetapi juga bagian dari wajah Kota Ternate sebagai kota religius,” tambahnya.
Komentar